STIE Tamansiswa Banjarnegara menerima Sertifikat Penghargaan pada hari Rabu, 20 Mei 202. Atas partisipasinya dalam mendukung Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Krandegan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata STIE Tamansiswa Banjarnegara dalam membantu masyarakat untuk mewujudkan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Lurah Krandegan, Sudirman, S.E., kepada Ketua STIE Tamansiswa Banjarnegara, Dr. Lustono, S.Pd., M.M. Ketua STIE Tamansiswa Banjarnegara, Dr. Lustono, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat. STIE Tamansiswa Banjarnegara tidak hanya berkomitmen pada pengembangan pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk turut serta dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Partisipasi STIE Tamansiswa Banjarnegara dalam Program RTLH menjadi bukti nyata sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik. Diharapkan kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Banjarnegara.